Perpindahan WNI Keluar Kabupaten Biak Numfor
Pindah Datang WNI (Masuk ke Kabupaten Biak Numfor)
1. Scan dalam bentuk file PDF SKPWNI
2. Scan dalam bentuk file PDF KTPel dan KIA daerah asal untuk diganti dengan yang baru
3. Mendownload Formulir F-1.03, pada halaman ini, mengisi formulir & Scan dalam bentuk file PDF
4. Gabungkan Semua File Persyaratan Dalam Satu File PDF (Ukuran File PDF Tidak Lebih Dari 2MB)
Alur Pendaftaran :
Membuka Situs Website dukcapil.biakkab.go.id -> Pilih Layanan Online -> Pilih Daftar Sesuai Kebutuhan -> Pilih Daftar Online
Biaya : Tanpa Biaya (gratis) berdasarkan Undang – Undang Republik Indonesia No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
Senin, 20 Januari 2025